Keterangan Foto; Aktifitas Puluhan Dumptruk bermuatan Tanah Uruk hasil dari Galian C Ilegal di Desa Namo Pinang,Kecamatan Biru-Biru Deli serdang Lalu-Lalang Di Jalan Pertahanan Patumbak.
Medan] Aktifitas pengangkutan Material dari Galian C Ilegal terus berlanjut di Jalan Pertahanan Patumbak menuju kota Medan.Puluhan Dumptruk mengangkut Material tanah uruk dan pasir tanpa penutup dengan melebihi tonase(muatan) hingga mengakibatkan rusaknya jalan aspal yang dibangun dengan uang Negara tersebut.
Tak hanya rusak,beberapa material tanah uruk yang diangkut pun kerap jatuh ke jalan dan membuat jalanan berdebu hingga para pengendara sepeda motor kerap terkena dampak debu yang beterbangan dan masuk ke bagian mata dan hidung para pengendara sepeda motor dan warga sekitar.
Material-Material Tanah uruk dan pasir tersebut berasal dari beberapa Galian C Ilegal di Kecamatan Patumbak Dan Kecamatan Biru-Biru,seperti Galian di Desa Cinta Damai,Juga dari Desa Selamat Kecamatan Biru-Biru,dan dari Desa Namo Pinang,Kecamatan Biru-Biru,dan di Desa Namo suro juga di Kecamatan Biru-Biru Deli serdang.
Puluhan Dumptruk itu keluar Jalan Penampungan Patumbak dan melintas menggunakan Jalan Besar Biru Biru-Jalan Besar Pertahanan Patumbak.
Meski mengangkut Material Galian C Ilegal,Baik Pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan Kota Medan dan Kabupaten Deli serdang tampaknya masih melakukan pembiaran meski Jalan Pertahanan Patumbak semakin hancur.
Pantauan wartawan pada Senin(11/1/26) Siang,puluhan unit Dumptruk bermuatan Material Tanah dan Pasir keluar-masuk keluar dari Jalan Penampungan Desa Namo suro Biru-Biru ke arah Jalan Pertahanan Patumbak menuju kawasan Medan Amplas.
"Kayak gini bisa mampus Bang,abunya kalau ngak masuk ke mata ya masuk ke Hidung,cepat mati gini Bang,dah Jalan pun rusak,aspal pecah dan jadi bolong-bolong",Ketus sejumlah pengendara dan warga di Desa Patumbak 1,Kecamatan Patumbak.
Warga pun mendesak Pihak Kepolisian dari Polsek Patumbak,dan Satreskrim Polresta Deli serdang juga Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut untuk segera melakukan penindan dan segera menangkap Pemilik Galian C Ilegal berikut puluhan alat berat yang hingga saat ini masih beroperasi.
"Tolong segera ditangkap lah dua galian itu,kok kayak dibiarkan aja" Terang Marga Ginting,salah seorang warga Desa Namo suro,Kecamatan Biru-Biru.
Menyoal aktifitas Galian C Ilegal Pasir dan Tanah Uruk di Desa Namo Pinang,Kecamatan Biru-Biru Deli serdang tersebut,awak Media ini telah berupaya mengonfirmasi Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui pesan whatsaap namun upaya konfirmasi tersebut belum mendapatkan balasan.(Tim)####