Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Mesin Judi Tembak Ikan Hingga Judi Dadu Samkwan Milik Aju Lancar Beroperasi Di Kota Binjai,Kapolres Binjai Bungkam!

Jumat, 16 Januari 2026 | Januari 16, 2026 WIB Last Updated 2026-01-16T08:05:21Z
Keterangan Foto; Sebuah Lokasi Perjudian Tembak Ikan Di kawasan Binjai Utara Kota Binjai bebas beroperasi.


MEDAN] Perjudian tembak ikan dan mesin Roulete di kawasan Binjai Utara Kota Binjai kian bebas beroperasi hingga meresahkan masyarakat. Disinyalir, praktik haram itu diduga berjalan mulus tanpa mendapat hambatan dari Aparat Penegak Hukum Polres Binjai maupun Polda Sumut.


Dari hasil penelusuran wartawan Jumat(16/1/26) siang, bisnis haram perjudian tembak ikan ini berjalan terang-terangan di sebuah bangunan Ruko tepatnya di Jalan Ade Irma suryani Gang Anjelir,Pekan Binjai Kampung Tanjung,Kecamatan Binjai Kota,Kota Binjai.


Selain mesin ikan, informasi yang diterima wartawan, Aju yang juga keturunan etnis tionghoa itu juga memiliki lapak judi di Jalan Rukam, Binjai Barat. Di lokasi ini, Aj disebutkan membuka judi jenis dadu. Bisnis haram ini dikabarkan langsung dikelola oleh kepercayaannya, inisial Ak (seorang wanita).



“Semua orang tahu lokasi perjudian ketangkasan tembak ikan di kawasan Medan Utara milik Hansen kebal hukum. Sebab, kalau hukum benar-benar ditegakkan, tidak mungkin tempat-tempat itu masih beroperasi,” kata ungkap salah seorang warga yang minta namanya dirahasiakan, Jumat (16/1/2026).


Menurutnya, Aju merupakan keturunan Tionghoa yang dijuluki warga sebagai “raja judi” Kota Binjai. 


Bahkan, agar melancarkan usahanya, Aju Menempatkan diduga oknum aparat agar terhindar dari gangguan.


“Pengawasnya diduga oknum Anggota Bang", jelasnya.


Terpisah, Kapolres Binjai AKBP Bambang yang dikonfirmasi melalui melalui pesan singkat WhatsApp pada Jumat(16/6/26) siang masih enggan memberikan tanggapan. (Tim)