Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Wauuww,,Pembacok Jaksa Di Deli Serdang Ngaku Diperas 130 Juta-Seekor Burung Mahal "Ringankan Tuntutan" Tapi Tak Ada Perubahan

Senin, 02 Juni 2025 | Juni 02, 2025 WIB Last Updated 2025-06-02T09:27:56Z
Keterangan Foto; Tersangka[Kiri],Ilustrasi Pemerasan[Tengah],Dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut[Kanan]


MEDAN] Tersangka otak pelaku pembacokan Jaksa Jhon Wesli Sinaga, 53, dan Staf Tata Usaha Kejaksaan Negeri Deliserdang Asensio Silvanof Hutabarat, 25, mengaku menyuruh rekannya membacok jaksa tersebut karena diperas hingga ratusan juta rupiah.


Melalui kuasa hukumnya, Dedi Pranoto, SH, MH menyebut bahwa kliennya APL alias Kepot menyuruh orang membacok jaksa tersebut karena kesal.


Tersangka otak pelaku pembacokan Jaksa Jhon Wesli Sinaga, 53, dan Staf Tata Usaha Kejaksaan Negeri Deliserdang Asensio Silvanof Hutabarat, 25, mengaku menyuruh rekannya membacok jaksa tersebut karena diperas hingga ratusan juta rupiah.


“Terakhir itu permintaan burung. Klien saya merasa kesal. Dia berpikiran semacam keran (diperas), seperti ATM gitu. Dia sakit hati,” ujar Dedi Pranoto di Polda Sumut, Senin (26/5).


Menurut Dedi, kliennya dimintai uang diduga untuk melobi perkara yang sedang ditangani Jaksa Jhon Wesly Sinaga. “Pernyataan klien saya, ada (diminta) 60 juta, 40 juta, dan 30 juta,” sebutnya.


Disebutkannya, perkenalan kliennya APL alias Kepot dengan Jhon Wesly pada 2024. Kepot terjerat tiga kasus yang ditangani Jhon Wesly Sinaga, yakni penganiayaan (351 KUHP) dan dua kasus pengrusakan (406 KUHP).


“Ini bermula pada tahun 2024,perkara yang menimpa klien saya. Memuncaknya kemarin, saat permintaan burung,” katanya menjelaskan penyaluran uang sebelumnya dilakukan secara tunai melalui orang kepercayaan Jhon Wesly Sinaga, yakni honorer Kejari Deliserdang.


Tiga Tersangka


Terkait kasus itu, polisi telah menangkap tiga tersangka, yakni APL alias Kepot (otak pelaku), SD alias Gallo dan Ma alias Bendil.


Tersangka Kepot merupakan Wakil Ketua Komando Inti PP Deliserdang ditangkap Sabtu (24/5) pukul 22:30 wib di Jl. Pancing Medan. Kemudian, eksekutor SD alias Gallo ditangkap di Binjai pada Minggu (25//5) pukul 04:03 Wib. Terakhir ditangkap Ma alias Bendil, ditangkap di rumahnya Kecamatan Galang pada Minggu (25/5) pukul 22:30 Wib.


Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor dan klewang yang digunakan tersangka membacok korbannya.


Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan dikonfirmasi wartawan mengatakan, seluruh pelaku sudah ditangkap. “Sudah lengkap (pelakunya) dan sedang jalani pemeriksaan,” kata dia.



Sementara, kondisi Jaksa Jhon Wesli Sinaga terpaksa menjalani amputasi tangan kirinya. Sedangkan Staf TU Asensio Silvanof Hutabarat yang mengalami luka bacok ditangan dan perut masih mendapat perawatan intensif di RS Colombia Asia Medan.


Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Adre W Ginting menjelaskan bahwa Jhon Wesli Sinaga mengalami luka berat akibat serangan itu.


“Korban mengalami luka bacok di bagian lengan kiri atas dan bawah. Sedangkan, AH mengalami luka bacok di lengan kiri bagian bawah,” kata Adre, Senin (26/5).


Luka dialami Jhon Wesli sangat parah hingga mengharuskan tindakan operasi pemutusan tulang di bagian lengan kirinya.


“Kami sampaikan, bahwa perkembangan, Jhon Wesli telah dioperasi putus tulang, akibat penganiayaan berat dan saat ini dalam penanganan medis,” tuturnya.(Tim)