Simalungun] Aktivitas perjudian berkedok permainan mesin tembak ikan di Kelurahan Saribu Dolok,Kecamatan Silimakuta Simalungun masih meresahkan warga.
Lokasi-lokasi perjudian itu tersebar di sejumlah titik.
Berdasarkan penelusuran wartawan,sedikitnya terdapat puluhan unit mesin judi tembak ikan beroperasi,seperti di Jalan Saranpadang, Kelurahan Saribudolok terdapat 3 unit mesin.
Juga 2 unit di mesin di Simpang Cingkes, Nagori Purbatua Etek, Kecamatan Silimakuta, serta 3 unit di Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horisan.
Warga setempat mengaku resah karena keberadaan gelanggang permainan (gelper) tersebut diduga menjadi tempat aktivitas perjudian yang merugikan masyarakat, terutama para pemuda dan kepala keluarga yang kerap menghabiskan waktu dan uang di lokasi tersebut.
“Kami sangat dirugikan dengan adanya judi tembak ikan ini. Kampung kami jadi tidak nyaman, banyak keluarga yang rusak gara-gara kegiatan ini,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan,Jumat(06/3/2026).
Warga juga menambahkan, keberadaan beberapa lokasi judi yang dikenal dengan gelper tersebut sudah lama dikeluhkan, namun aktivitasnya tetap berjalan tanpa ada penindakan yang berarti. Warga pun mengaku telah berkali-kali melaporkan hal tersebut kepada aparat kepolisian, khususnya Polsek Saribu Dolok,Polres Simalungun untuk segera melakukan penindakan,namun tak pernah membuahkan hasil.
“Kami berharap Polsek saribu dolok turun tangan menutup tempat judi itu. Sudah terlalu meresahkan, banyak yang jadi korban,tapi sampai sekarang gak ada juga tindakan” ujar Warga
Terkait Hal itu,awak Media ini pun telah berkali-kali berupaya mengonfirmasi Kapolres Simalungun AKBP Marganda aritonang SH,Si,MM melalui pesan singkat Whatsaaap,namun upaya konfirmasi tersebut belum membuahkan hasil.(Tim)####