Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Sempat Bentrok Berdarah,Polrestabes Medan Malah Pakai Saksi Diduga Kader Ormas,Beratkan Ketua Ormas Tandingan Di Pengadilan Pakam

Minggu, 07 April 2024 | April 07, 2024 WIB Last Updated 2024-04-07T06:00:25Z
Keterangan Foto: Ilustrasi bentrok organisasi kepemudan.sumber foto(Detik.com)

Deli serdang] Masih segar di ingatan warga di beberapa Desa yang ada di Kecamatan Pancur batu,Kabupaten Deli serdang,Sumatera utara bentrokan berdarah dua Organisasi kepemudaan pada jumat(1/3/24) dinihari.


Saat itu,dua organisasi kemasyarakatan (ormas) PKN dan IPK terlibat saling serang di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Akibat kejadian itu, ada seorang warga yang terkena tembakan.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penyerangan itu terjadi di Jalan Jamin ginting KM 20,3, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu. Awalnya, pada Jumat (1/3/2024) sekira pukul 04.30 WIB, sejumlah anggota IPK memberhentikan truk milik PT Key Key.


"Beberapa orang dari IPK memberhentikan truk PT Key Key yang bergerak dalam galian C. Lalu, truk dilempari dan ditembak yang mengakibatkan kaca truk pecah serta supir ditembak dengan senapan angin yang telah dimodifikasi, sehingga mengalami luka tembak," kata Hadi, Selasa (5/3).


Setelah kejadian itu, ormas PKN lalu melakukan penyerangan dengan melempari rumah salah seorang anggota IPK di Simpang Martabe, Pancur Batu. Penyerangan itu dilakukan sekira pukul 05.35 WIB.


Tak sampai di situ, pada pukul 06.00 WIB, ormas IPK kembali menyetop truk milik PT Key Key dan melemparinya. Akibat kejadian itu, kaca truk tersebut pecah dan sopirnya mengalami luka robek. Sopir truk itu juga mendapatkan lima jahitan akibat terkena lemparan batu.


Hadi sendiri belum memerinci motif saling serang antara kedua ormas itu. Namun, dia menyebut PT Key Key itu merupakan milik abang kandung Ketua PKN, sehingga pihak IPK melakukan penyerangan ke PT tersebut.

"Perselisihan ini antara PKN dengan IPK dimana PT Key Key yang menjadi pelampiasan pihak IPK karena Ketua PKN merupakan abang kandung pemilik PT Key Key," jelasnya.


Atas kejadian itu, pihak kepolisian mencari keberadaan para pelaku dan mengamankan 11 orang dari dua ormas tersebut. Rinciannya, enam orang dari ormas IPK dan lima orang dari PKN. Salah satu yang diamankan dari kejadian itu adalah Ketua IPK Pancur Batu, Diaman Sembiring.


Mantan Kapolres Biak Papua itu memerinci lima anggota ormas PKN diamankan dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB. Dari para pelaku turut diamankan satu senjata api jenis Makarov buatan Rusia, satu pistol Magazen, empat pucuk senapan angin, 43 butir amunisi, 13 pucuk samurai dan empat pisau.

Sementara, enam anggota ormas IPK diamankan pagi tadi sekira pukul 06.30 WIB oleh Polrestabes Medan.


"Pagi ini jam 6.30 WIB, Polrestabes menangkap IPK. Diamankan enam orang termasuk Ketua IPK Diaman Sembiring beserta BB sejumlah senapan angin, senjata tajam dan puluhan busur panah," kata Hadi.


Pasca bentrok berdarah tersebut,Polisi juga menangkap Edi Suranta Gurusinga Ketua Brigadir Khusus Pemuda Karya Nasional dengan kasus berbeda,yakni dugaan kepemilikan senjata api pada sabtu(13/3/24) dinihari.


Status tersangka Edi Suranta Alias Godol tersebut kemudian di sidangkan dalam Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri lubuk pakam.


Namun ironis,pihak termohon dari Polrestabes Medan,Polda Sumatera utara kemudian menghadirkan salah seorang saksi bernama Josniko Tarigan yang diduga merupakan Kader atau simpatisan organisasi kepemudaan Ikatan Pemuda Karya (IPK) dalam persidangan Praperadilan di Pengadilan Negeri Lubuk pakam.jumat(5/4/24) siang.

Dalam Postingan di Akun Prbadi Tiktok dengan Akun @Josniko Tarigan122,Josniko kerap memosting dirinya saat menggunakan atribut Organisasi kepemudaan IPK dibareng dengan anggota Ormas IPK lainnya.

 
Tak sampai disitu,Josniko Tarigan ternyata merupakan tersangka dari kasus penganiayaan terhadap korbannya Notrianta Sebayang,warga Kecamatan Tanjung Morawa,Deli serdang.


Josniko tarigan dilaporkan pada (19/11/22) dengan nomor Laporan Polisi LP/B/377/XI/2022/SPKT/Polsek Pancur Batu/Polrestabes Medan/Polda Sumatera utara.Dalam persidangan pembelaan itu, pihak kuasa hukum termohon menghadirkan seorang saksi Josniko Tarigan,warga Desa Durin sembelang,Kecamatan Pancur batu.

Anehnya,meski tak berada di tempat kejadian perkara,Josniko dihadirkan dalam persidangan tersebut dengan alasan mengetahui Edi memiliki Senpi yang dilihatnya pada 14 Februari 2024 .

Josniko tarigan dilaporkan pada (19/11/22) dengan nomor Laporan Polisi LP/B/377/XI/2022/SPKT/Polsek Pancur Batu/Polrestabes Medan/Polda Sumatera utara.

Kehadiran Josniko Tarigan yang juga Kader organisasi kepemudaan Ikatan Pemuda Karya sebagai saksi dari Polrestabes Medan untuk memberatkan Tersangka Edi Suranta Gurusinga Ketua Brigadir Khusus ormas Pemuda Karya Nasional pun mendapat kecaman dari masyarakat luas,khususnya masyarakat di Kecamatan Pancur Batu,Deli serdang.


Masyarakat menilai adanya keberpihakan Polrestabes Medan terhadap  salah satu ormas yang sempat bentrok berdarah dikawasan pemukikan mereka.


"Kalau Polisi make Kader OKP sebelah untuk memenjarakan Anggota Organisasi lawan dari OKP itu sendiri,dimana letak Netralitas Polisi,? Beber S Sembiring,salah seorang Warga Pancur Batu.

Menyoal hal itu Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat dimintai tanggapan melalui pesan singkat Whatsaap,belum memberikan balasan.


Begitu juga dengan Kapolrestabes Medan,Kombes Pol Teddy Marbun,mantan Dirkrimsus Polda Sumut itu memilih bungkam.(Tim)