Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Polsek Pancur Batu-Polrestabes Medan Masih Lakukan Pembiaran Aktifitas Perjudian Tembak Ikan Di Sibolangit-Pancur Batu,Ini Lokasinya!

Kamis, 18 Desember 2025 | Desember 18, 2025 WIB Last Updated 2025-12-18T06:07:51Z
Keterangan Foto; Polsek Pancur Batu,Polrestabes Medan,Polda Sumut.


MEDAN — Praktik perjudian mesin tembak  ikan masih marak dan terus beroperasi secara terang-terangan di wilayah hukum Polsek Pancurbatu, Polrestabes Medan. 


Aktivitas ilegal ini disinyalir tersebar di sejumlah titik di Kecamatan Pancurbatu dan Kecamatan Sibolangit seperti di Belakang Hotel Lotus Desa Sikeben,Tikungan Amoy Bandar Baru,dan Eks Taman Pramuka Bandar Baru,Dusun Lembah Naga Desa Sembahe yang seluruhnya berada di Kecamatan Sibolangit tanpa sentuhan penindakan yang jelas dari aparat penegak hukum.


Ironisnya, mesin-mesin perjudian tersebut beroperasi di ruang publik dan mudah diakses masyarakat, seolah tidak tersentuh hukum. 


Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terkait komitmen dan ketegasan aparat Kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya perjudian yang jelas dilarang undang-undang.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, jaringan mesin judi tembak ikan tersebut diduga kuat dikendalikan oleh seorang warga Sipil berinisial A dan TB yang di lapangan kerap disebut sebagai pemilik Bendera.


“Merk atau logo RJ” sebagai tameng operasional, yang semakin memperkuat dugaan adanya "Restu" atau pembiaran sistematis.


“Kalau tidak ada yang membekingi, mustahil berani buka bang,itu disemua mesin nya ditempel sticker bermerk RJ,Jadi kalau petugas datang mau nangkap lihat merk itu dah paham itu punya AK,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (13/12) lalu.


Keberadaan praktik judi ini jelas bertentangan dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, serta komitmen Polri dalam menjaga kamtibmas.

Namun hingga kini, belum terlihat langkah tegas dari Polsek Pancurbatu maupun Polrestabes Medan untuk menertibkan atau membongkar jaringan tersebut.


Situasi ini memicu kritik tajam terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut. Pembiaran terhadap praktik perjudian bukan hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga berpotensi merusak citra institusi kepolisian di mata publik.


Pengamat hukum menilai, jika dugaan ini dibiarkan berlarut-larut, maka akan muncul persepsi negatif bahwa hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Terlebih jika benar terdapat oknum atau jaringan tertentu yang merasa “kebal hukum”.


Masyarakat kini mendesak Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumatera Utara untuk turun tangan langsung, melakukan evaluasi kinerja Polsek Pancurbatu, serta memerintahkan penindakan tegas tanpa pandang bulu.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Pancurbatu maupun Polrestabes Medan meski upaya Konfirmasi sudah beberapa kali dilakukan terkait maraknya dugaan perjudian mesin tembak ikan tersebut. (Tim)