Keterangan Foto: Kanit Reskrim Polsek Delitua(kemeja Batik) bersama Tim Unit Reskrim Polsek Delitua mendatangi sebuah rumah yang disebut sediakan mesin judi,senin(21/8/23) siang.
Narasisumut.id] Polsek Delitua,Polrestabes Medan bergerak cepat menindaklanjuti informasi terkait informasi adanya praktik perjudian berkedok ketangkasan tembak ikan di Kecamatan Medan Johor pada senin (21/8/23) sore.
Di pimpin Kanit Reskrim Polsek Deli Tua AKP Irwanta Sembiring SH,MH,beberapa personil dengan mengendarai kendaraan roda dua tim bergerak mendatangi salah satu rumah di Gang Sekolah,Kelurahan Kwala Bekala,Kecamatan Medan Johor,namun disana,petugas tidak menemukan mesin judi tembak ikan.
Dari sana,tim bergerak menuju lokasi lainnya sebuah doorsmeer/cuci mobil sini suka dan tidak menemukan lokasi yang diduga menjadi lapak judi tembak ikan kosong tanpa aktifitas apapun.
Dari pengakuan pemilik doorsmeer disana,mesin judi tembak ikan tak pernah beroperasi di doorsmeer miliknya.
Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Irwanta Sembiring SH,MH menghimbau kepada pemilik usaha doorsmeer dan beberapa warga yang ditemui agar tidak lagi memberikan tempat bagi pemilik mesin judi tembak ikan menjalankan bisnisnya.
"Jangan kasi tempat ya Pak/Bu ngak boleh sedikan tempat judi",Himbau Irwanta.
Meski kedatangan Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Delitua dianggap tidak membuahkan hasil,warga dikawasan itu tetap memuji dan mengucapkan terimakasih atas respon cepat dari Polsek Delitua,Polrestabes Medan yang dianggap melakukan pencegahan.
"Bagus juga jadi ada pencegahan,yang punya niat buka pun jadi batal,cuma beritanya jangan hoax lah,karena memang ngak ada buka disini," Terang Saiful warga disana.
Kapolsek Delitua Kompol Dedy Darma SH yang dikonfirmasi wartawan membenarkan pengechekan yang dilakukan oleh anggotanya.
"Ya benar Bang,kita bergerak Cepat merespon,karena perintah Atasan ngak boleh main-main segala bentuk judi harus dibersihkan,"Tegas Dedy yang juga mantan Kapolsek Pancur Batu tersebut.(Sam)