Keterangan Foto: Aktifitas Perjudian Tembak Ikan Di Tikungan Amoy,Kecamatan Sibolangit.
Medan] Polda Sumut diminta segera turun tangan melakukan penindakan dilokasi judi tembak ikan di Tikungan Amoy,Kecamatan Sibolangit,Kabupaten Deli serdang yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Pancur Batu,Polrestabes Medan.
Permintaan itu diutarakan sejumlah warga disana sebab Polsek Pancur Batu,Polrestabes Medan dinilai tak serius melakukan penindakan terhadap praktik perjudian seperti yang diperintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan perintah undang-undang.
"Polsek Pancur batu ngak mungkin ngak tau,ada Babinkamtibmas dan Intel nya,terang-terangan buka kok,tapi kenapa ngak ada digrebek? Ada apa?," Ketus seorang warga disana mengaku Beru Purba.
Untuk itu warga berharap kepada Polda sumut untuk segera merespon keresahan mereka dengan menggrebek lokasi perjudian yang membuat anak dan suami terpengaruh dan kehilangan pendapatan ekonomi.
"Uang Laki ku habis disitu,ngak pulang-pulang ntah mungkin ada main mata yang punya mesin itu sama petugas ngak tau lah," Ucap Beru Purba lagi menambahkan.
Menyoal hal itu Kapolsek Pancur batu Kompol Norman Haryanto Hasudungan yang beberapa kali dikonfirmasi pada senin(10/723) dan selasa (11/7/23) mengaku akan melakukan penindakan,namun hingga berita ini diterbitkan,aktifitas perjudian tembak ikan di tikungan Amoy,Kecamatan Sibolangit masih terus beraktifitas.
Terpisah Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi yang dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsap pada Rabu(12/7/23) pagi belum memberikan balasan.(Tim)