Deli Serdang] Aktifitas Perjudian dadu Putar di Kafe Terbul,tepatnya di Desa Durin Jangak,Kecamatan Pancur Batu,Kabupaten Deli serdang yang masuk dalam wilayah Hukum Polsek Pancur Batu,Polrestabes Medan kini semakin meriah dikunjungi para pecandu judi Dadu Putar tanpa mendapat penindakan dari pihak Kepolisian.
Lokasi judi beromset puluhan Juta rupiah perharinya itu dibuka setiap harinya mulai dari pukul 13.00 Wib hingga pukul 11 malam.
"Kemarin sempat di Grebek Ecek-Ecek Bang,sekitar 3 minggu lalu,foto-foto aja pas lokasi dikosongkan,ngak ada yang ditangkap,sekarang dah rame lagi main",Beber Ginting salah seorang warga disana.
Para pecandu judi dadu putar diketahui juga berasal dari berbagai Kecamatan yang ada di kabupaten Deli serdang hingga Kota Medan,seperti Kecamatan Pancur Batu,Kecamatan Namorambe,Kecamatan Biru-Biru,dan Kecamatan Patumbak juga Kecamatan Delitua.
Puluhan unit kendaraan roda dua dan roda empat tampak terpakir tak jauh dari lokasi,para pecandu judi pun tampak bebas keluar-masuk gelanggang tanpa kuatir dengan kedatangan Pihak Kepolisian.
"Nampaknya dah ada main mata itu Bang,ngasi Upeti lah kira-kira Panitianya sama orang Polsek Pancur Batu,gitulah",Ketus seorang sumber sambil meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga menilai Polsek Pancur Batu mustahil tidak mengetahui adanya aktifitas perjudian di Wilayah hukumnya Desa Durin Jangak,dan mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk segera melakukan Penggrebekan dan Penangkapan.
"Tolong lah Pak Kapolda Sumut supaya ditindak itu lokasi Judi dadu putar,nanti kampung kami ini kena dampak negatif",Pinta warga lainnya.
Menyoal hal itu Kapolsek Pancur Batu Polrestabes Medan Kompol Djanuarsa yang dikonfirmasi wartawan pada Sabtu(21/6/25) melalui Pesan singkat whatsaap memilih bungkam dan enggan memberikan tanggapan.(Tim)