Notification

×

Kategori Berita

Tags

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satgas Lingkungan Hidup Pusat Maupun Daerah Diminta Tindak Tegas Galian C Ilegal Di Ajibaho Biru-Biru Deli Serdang,Rusak Lingkungan Sungai!

Rabu, 27 Mei 2026 | Mei 27, 2026 WIB Last Updated 2026-05-27T10:14:16Z
Keterangan Foto; Aktifitas Galian Pasir Di Desa Ajibaho Kecamatan Biru-Biru Tak Tersentuh Hukum


Sumut] Satgas Lingkungan Hidup Pusat,maupun daerah Kabupaten Deli serdang,dan Provinsi Sumatera Utara didesak untuk segera menindak tegas Aktifitas Galian C Pasir diduga kuat Ilegal di Desa Ajibaho Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deli serdang yang masih terus beroperasi tanpa adanya penindakan dari Pihak Kepolisian,baik dari Polsek Namorambe,Polresta Deli serdang,hingga Polda sumut.


Sejumlah alat berat tampak terus beroperasi mengeruk pasir dari sungai Deli dan Tanah uruk yang dimuat ke dalam Dump truk.


Puluhan Dumptruk berisikan material tanah dan pasir tampak lalu-lalang keluar dari lokasi Galian-Galian C diduga kuat tak berizin alias Ilegal.


Puluhan Dumptruk bermuatan material pasir melebih tonase itu terlihat keluar masuk melalui Desa Ajibaho,tepat diseberang Jalan Dusun Cinta Damai penghubung Kecamatan Biru-Biru dan Kecamatan Patumbak.


Ironisnya,Lokasi Galian C Ilegal penyumbang jalan rusak dan berdebu itu sudah beroperasi Bertahun- tahun tanpa adanya penindakan pihak terkait.


"Air sungai bercampur lumpur dan berwarna Cokelat,dijalan Abu semua terbang dijalan ini Bang,materialnya pasir,ditutup terpal pun enggak,Muatan Penuh,jalan hancur dibuatnya,Polda Sumut yang begini-begini kayak ngak open,padahal merugikan Negara ini,jalan hancur dibuatnya,muatannya penuh melebihi Tonase",Ketus Adi,Pengendara sepeda motor yang mengaku juga warga Kecamatan Biru-Biru.


Tak hanya pengendara sepeda motor,Sejumlah warga yang menetap tak jauh dari aliran sungai dan jembatan pun mengaku resah dengan aktifitas pengerukan pasir di desa Mereka,terlebih curah hujan dan Banjir yang kerap datang tiba-tiba.


"Kami yang takut Pak kalau begini,karena sekarang kan musim banjir,bisa rumah kami yang terancam dan keluarga kami," Beber Beru Ginting salah seorang warga yang tinggal tak jauh dari dekat jembatan Penghubung Desa Ajibaho dan Kecamatan Patumbak.


Ginting dan warga lainnya yang bermukim dikawasan sungai itu pun meminta dan mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk segera melakukan penindakan terhadap pelaku Galian C Ilegal yang merusak lingkungan sungai.


"Tolong lah Pak Kapolda Sumut ditangkap ini! Dulu sudah pernah digrebek semua galian di Biru-Biru  ini,sekarang dah ngak ada lagi di Grebek",Ketus Ginting diamini warga lainnya.


Menyoal hal itu Narasisumut.com telah mengonfirmasi Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry via pesan singkat Whatsaap pada Rabu(27/5/26) sore


Namun Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry belum memberikan balasan.(Tim)