Keterangan Foto; Sebuah jembatan penghubung di Jalan Mesjid Desa Marindal 1,penghubung ke Jalan Pertahanan Patumbak saat dikerjakan.
Deli Serdang] Pemerintah Kabupaten Deli serdang diketahui selesai melakukan pembangunan jembatan penghubung Desa Marindal 1-Jalan Pertahanan Patumbak sejak akhir tahun 2025 hingga awal tahun 2026.
Proyek pembangunan jembatan itu menelan anggaran cukup fantastis,yakni senilai 3 Miliar rupiah bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Deli serdang.
Namun meski telah rampung dikerjakan,sejumlah kalangan masyarakat hingga LSM atau Lembaga Swadaya Masyarakat turut menyoroti bangunan jembatan tersebut yang diduga kuat asal jadi dan meninggalkan bekas retak.
Ironisnya,pondasi bangunan jembatan tersebut merupakan pondasi lama yang hanya ditempel agar terlihat seperti bangunan baru.
Melihat kondisi jembatan,Sejumlah warga dan pengendara jalan pun mengaku resah saat melintas dari bangunan jembatan tersebut.
"Ya kami takut lah Bang,ambruk,pondasinya itu yang lama,ditempel,belum lagi kalau abang ke bawah nampak bekas-bekas retaknya",Beber Jul salah seorang warga yang tinggal di Dekat Jembatan tersebut.
Warga pun mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera utara hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan melakukan pemeriksaan dugaan Mark Up hingga penyelewengan anggaran pembangunan yang diperoleh melalui Pajak Masyarakat Kabupaten Deli serdang tersebut.
"Ya berharap Kejaksaan dan KPK kalau perlu turun memerika penggunaan anggarannya ini dan kualitas Bangunannya"Beber warga disana.
Terkait bangunan tersebut,awak Media ini telah berupaya mengonfirmasi Kepala Dinas PUPR/SDABMBK (Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi) Kabupaten Deli Serdang Janso sipahutar ST,MT melalui pesan konfirmasi Whatsaap.
Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil,pesan konfirmasi yang dikirimkan terlihat hanya dibaca tanpa mendapat balasan.(Tim)