Keterangan Foto; Ilustrasi Penangkapan Bandar Narkotika.
Tobasa] Polres Toba dikabarkan melakukan Penangkapan terhadap seorang tersangka Narkotika atas nama Lestari samson Tobing(44)
Warga jalan Sempurna,Kelurahan Sambirejo Timur,Kecamatan Percut sei tuan,Kabupaten Deli serdang.
Ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Toba pada sabtu(24/1/25) dengan Barang bukti kepemilikan Narkotika Jenis sabu-sabu.
Tersangka ditangkap saat tengah berada Wilayah Hukum Polres Tobasa.Guna proses Hukum lebih Lanjut tersangka kini dilakukan penahanan dan dikenakan pasal 114 Ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K yang dikonfirmasi melalui Kasatresnarkoba Polres Toba AKP Parulian Nainggolan via pesan Whatsaap pada selasa(27/1/26) malam belum memberikan tanggapan.
Pesan konfirmasi yang dikirimkan terlihat hanya dibaca tanpa mendapat balasan.
Awak Media Narasisumut.com juga telah mengonfirmasi Kapolda Sumut Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry melalui pesan singkat Whatsaap
Namun kedua pejabat tinggi Polda Sumut itu masih belum memberikan balasan.(Tim)