Keterangan Foto; Aktifitas Galian Tanah dan Pasir Di Desa Durin Tonggal Dan Kecamatan Namorambe terus beroperasi.
Sumut] Aktifitas Galian C Tanah uruk dan Pasir di Desa Durin Tonggal Kecamatan Pancur batu juga di Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli serdang kian marak dan terus beroperasi tanpa adanya penindakan dari Pihak Kepolisian.
Sejumlah alat berat tampak terus beroperasi mengeruk pasir dari sungai Deli dan Tanah uruk yang dimuat ke dalam Dump truk.
Puluhan Dumptruk berisikan material tanah dan pasir tampak lalu-lalang keluar dari lokasi Galian-Galian C diduga kuat tak berizin alias Ilegal.
Salah 1 lokasi berada di Desa Durin Tonggal,Kecamatan Pancur Batu.Lokasi-Lokasi Galian C lainnya juga mudah ditemui di beberapa titik yang ada di Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli serdang.
Sejumlah warga yang menetap tak jauh dari aliran sungai dan jembatan pun mengaku resah dengan aktifitas pengerukan pasir di desa Mereka,terlebih curah hujan dan Banjir yang kerap datang tiba-tiba.
"Kami yang takut Pak kalau begini,karena sekarang kan musim banjir,bisa rumah kami yang terancam dan keluarga kami," Beber Beru Ginting salah seorang warga yang tinggal tak jauh dari dekat jembatan Penghubung Desa Durin Tonggal Pancur Batu dan Kecamatan Namorambe.
Ginting dan warga lainnya di Kecamatan Namorambe pun meminta dan mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk segera melakukan penindakan terhadap pelaku Galian C Ilegal yang merusak lingkungan sungai.
"Tolong lah Pak Kapolda Sumut ditangkap ini! Dulu sudah pernah digrebek semua galian di Namorambe dan Durin Tonggal ini,sekarang dah ngak ada lagi di Grebek",Ketus Ginting diamini warga lainnya.
Menyoal hal itu Narasisumut.com telah mengonfirmasi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvin Simanjuntak melalui pesan singkat whatsaap namun belum memberikan balasan.
Begitu juga dengan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto yang juga dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsaap pada Selasa(9/12/25) siang belum memberikan balasan.(Tim)