Keterangan Foto: Tim Unit Reskrim Polsek Delitua mendatangi sebuah warung yang disebut sediakan mesin judi,hasilnya nihil.Jumat(25/6/23) Malam.
Narasisumut.id] Polsek Delitua,Polrestabes Medan bergerak cepat menindaklanjuti informasi terkait informasi adanya praktik perjudian berkedok ketangkasan tembak ikan di Kelurahan Delitua Induk,Kecamatan Delitua,Minggu (25/6/23) Malam.
Di pimpin Panit Reskrim Polsek Deli Tua Ipda Syawal Sitepu SH,MH dan beberapa personil dengan mengendarai kendaraan roda dua tim bergerak mendatangi salah satu rumah di Jalan Bakti,Kelurahan Delitua Induk,Kecamatan Delitua dan menemukan lokasi tersebut kosong.
Dari sana,tim bergerak menuju lokasi lainnya dan kembali menemukan lokasi yang di sebut-sebut menjadi lapak judi tembak ikan kosong tanpa aktifitas apapun.
Dari pengakuan pemilik warung disana,mesin judi tembak ikan tak pernah beroperasi di warung miliknya.
"Mana ada judi mesin disini Pak,ngak pernah ada pun,"Beber Warga disana
Kapolsek Delitua melalui Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Irwanta Sembiring SH,MH didampingi Panit Reskrim Polsek Delitua Ipda Syawal Sitepu SH,MH pun menghimbau kepada warga agar tidak lagi memberikan tempat bagi permainan judi.
"Jangan mau ya Bu ngak boleh sedikan tempat judi",Himbau Syawal Sitepu.
Meski kedatangan Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Delitua dianggap tidak membuahkan hasil,warga dikawasan itu tetap memuji dan mengucapkan terimakasih atas respon cepat dari Polsek Delitua,Polrestabes Medan yang dianggap melakukan pencegahan.
"Bagus juga jadi ada pencegahan,yang punya niat buka pun jadi batal,cuma beritanya jagan hoax lah,karena memang dah 3 tahun ngak ada buka disini," Terang Saiful warga disana.
Kapolsek Delitua Kompol Dedy Darma SH,MH yang dikonfirmasi wartawan membenarkan pengchekan yang dilakukan oleh anggotanya.
"Ya benar Bang,kita bergerak Cepat merespon,karena perintah Atasan ngak boleh main-main segala bentuk judi harus dibersihkan,"Tegas Dedy yang juga mantan Kapolsek Pancur Batu tersebut.(Sam)