Keterangan Foto: Tim Unit Reskrim Polsek Delitua mendatangi sebuah warung yang disebut sediakan mesin judi,hasilnya nihil.selasa(27/6/23) Malam.
Narasisumut.id] Polsek Delitua,Polrestabes Medan kembali menindaklanjuti informasi terkait adanya praktik perjudian berkedok ketangkasan tembak ikan di Kelurahan Kwala Bekala,Kecamatan Medan Johor,Selasa (27/6/23) Malam.
Di pimpin Panit Reskrim Polsek Deli Tua Ipda Syawal Sitepu SH,MH dan beberapa personil,tim bergerak mendatangi salah satu rumah di Jalan Jamin Ginting,Kelurahan Kwala Bekala ,Kecamatan Medan Johor dan menemukan rumah yang disebut jadi lokasi judi tembak ikan tersebut kosong.
Dari pengakuan pemilik rumah disana,mesin judi tembak ikan tak pernah beroperasi di kediamannya.
"Mana ada judi mesin disini Pak,ngak pernah ada pun,"Beber Warga disana
Kapolsek Delitua melalui Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Irwanta Sembiring SH,MH didampingi Panit Reskrim Polsek Delitua Ipda Syawal Sitepu SH,MH pun menghimbau kepada warga agar tidak memberikan tempat bagi permainan judi.
Kapolsek Delitua Kompol Dedy Darma SH,MH yang dikonfirmasi wartawan membenarkan pengchekan yang dilakukan oleh anggotanya.
"Ya benar Bang,kita kembali bergerak merespon,kami dari Polsek Delitua melarang keras segala bentuk judi,"Tegas Dedy yang juga mantan Kapolsek Pancur Batu tersebut.(Sam)