Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Polda Sumut Dinilai Acuh Lingkungan hidup,Galian C Diduga Ilegal Terus Beroperasi Di Durin Tonggal Pancur Batu,Jalan Rusak Dan Berdebu

Senin, 19 Januari 2026 | Januari 19, 2026 WIB Last Updated 2026-01-19T06:59:10Z
Keterangan Foto; Aktifitas Galian Tanah dan Pasir Di Desa Durin Tonggal Dan Kecamatan Pancur Batu terus beroperasi.


Sumut] Aktifitas Galian C Tanah uruk dan Pasir diduga kuat Ilegal di Desa Durin Tonggal Kecamatan Pancur batu Kabupaten Deli serdang masih terus beroperasi tanpa adanya penindakan dari Pihak Kepolisian,baik dari Polsek Pancur Batu,Polrestabes Medan,hingga Polda sumut.


Sejumlah alat berat tampak terus beroperasi mengeruk pasir dari sungai Deli dan Tanah uruk yang dimuat ke dalam Dump truk.


Puluhan Dumptruk berisikan material tanah dan pasir tampak lalu-lalang keluar dari lokasi Galian-Galian C diduga kuat tak berizin alias Ilegal.


Salah 1 lokasi Galian C Ilegal penyumbang jalan rusak dan Debu jalan berada di Desa Durin Tonggal,Kecamatan Pancur Batu.


"Abu semua terbang dijalan ini Bang,materialnya tanah,ditutup terpal pun enggak,jalan hancur dibuatnya,Polda Sumut yang begini-begini kayak ngak open,padahal merugikan Negara ini,jalan hancur dibuatnya,muatannya penuh melebihi Tonase",Ketus Adi,Pengendara sepeda motor yang mengaku juga warga Kecamatan namorambe.


Tak hanya pengendara sepeda motor,Sejumlah warga yang menetap tak jauh dari aliran sungai dan jembatan pun mengaku resah dengan aktifitas pengerukan pasir di desa Mereka,terlebih curah hujan dan Banjir yang kerap datang tiba-tiba.


"Kami yang takut Pak kalau begini,karena sekarang kan musim banjir,bisa rumah kami yang terancam dan keluarga kami," Beber Beru Ginting salah seorang warga yang tinggal tak jauh dari dekat jembatan Penghubung Desa Durin Tonggal Pancur Batu dan Kecamatan Namorambe.


Ginting dan warga lainnya yang bermukim dikawasan sungai Deli itu pun meminta dan mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk segera melakukan penindakan terhadap pelaku Galian C Ilegal yang merusak lingkungan sungai.


"Tolong lah Pak Kapolda Sumut ditangkap ini! Dulu sudah pernah digrebek semua galian di Namorambe dan Durin Tonggal ini,sekarang dah ngak ada lagi di Grebek",Ketus Ginting diamini warga lainnya.


Menyoal hal itu Narasisumut.com telah mengonfirmasi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvin Simanjuntak melalui pesan singkat whatsaap namun belum memberikan balasan.


Begitu juga dengan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto yang juga dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsaap sejak Selasa(9/12/25) siang belum memberikan balasan.(Tim)