Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Polsek Medan Tuntungan Tegaskan Proses Hukum Laporan Oknum Wartawan Jadi Korban Penganiayaan

Selasa, 13 Mei 2025 | Mei 13, 2025 WIB Last Updated 2025-05-13T14:53:44Z
Keterangan Foto; Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal sitepu SH,MH di Mapolsek Medan Tuntungan,Polrestabes Medan Polda Sumut.


Medan]  Viral di Media sosial Tiktok sebuah postingan bernarasikan Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda O Sialagan yang meragukan media dari korban dugaan penganiyaan yang dialami oknum wartawan berinisial LS.


"1 Juta banding 500 Juta kalau kau terdaftar di Dewan Pers," Demikian kalimat perdebatan yang diduga dilontarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda O Sialagan.


Menanggapi hal itu Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu SH,MH menyebut pihaknya tetap memproses laporan korban secara Profesional tanpa melihat profesi korban.


"Sebenarnya mau korbannya itu berprofesi sebagai apapun sudah kewajiban kami Kepolisian untuk secara Profesional melakukan penyelidikan dan memproses pengaduan yang dilakukan oleh korban",Beber Iptu Syawal kepada sejumlah wartawan,Selasa(13/5/25)


Sebelumnya seorang wartawan Kota Medan berinisial LS mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang warga berinisial OS dikawasan Kelurahan Mangga,Kecamatan Medan Tuntungan pada Jumat(18/4/25) sekira pukul 17.00 Wib.


Korban kemudian membuat pengaduan ke Mapolsek Tuntungan dan diterima dengan nomor Polisi LP/B/155/IV/2025/SPKT/Polsek Medan Tuntungan/Polrestabes Medan/Polda Sumut.


Polisi kemudian telah melakukan penyelidikan dan mengaku sudah memeriksa sejumlah saksi hingga menetapkan terduga pelaku OS sebagai tersangka.


"Proses Laporan tetap berjalan,namun untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka",Tegas Kapolsek Tuntungan Iptu Syawal Sitepu SH,MH melalui Kanit Reskimnya Iptu O Sialagan,selasa(13/5/25)


Lanjut kata Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu SH,MH menegaskan pihaknya tengah memburu pelaku penganiayaan oknum wartawan LS.


"Sedang kita kejar,kami berharap korban bersabar terhadap prosesnya",Tegas Syawal Sitepu yang dikenal cukup lama dibidang Reserse Kriminal di Jajaran Polsek di Polrestabes Medan itu.(Tim)