Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Polda Sumut Bongkar Peredaran Narkoba Ekstasi Di Club Malam D'RED KTV & CLUB,Libatkan Management,3 Orang Karyawan Jadi Tersangka

Minggu, 18 Mei 2025 | Mei 18, 2025 WIB Last Updated 2025-05-18T06:45:12Z
Keterangan Foto; D'RED KTV Di Police Line Oleh Polda SUMUT.

MEDAN] Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap praktik peredaran narkotika di D’ Red KTV & Club, Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Medan Sunggal. Penggerebekan yang dilakukan pada Kamis malam, 15 Mei 2025, pukul 23.00 WIB,berujung pada penangkapan tiga orang tersangka dan pengungkapan dugaan keterlibatan manajemen dan karyawan tempat hiburan malam tersebut.


Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa operasi ini menargetkan tidak hanya pelaku lapangan, melainkan juga unsur manajemen D’ Red KTV & Club. “Pada Kamis malam, anggota kami berhasil mengungkap jaringan peredaran ekstasi yang melibatkan langsung pihak manajemen,” ungkap Kombes Pol Jean Calvijn kepada wartawan, Sabtu (17/5/2025).


Tersangka yang diamankan terdiri dari seorang pramusaji (waitress) yang diduga sebagai penjual ekstasi, dan dua petugas keamanan yang diduga menghalangi penangkapan. Kombes Pol Calvijn menambahkan, “Barang bukti ekstasi dijual oleh waitress yang mendapatkannya dari seseorang di lobi. Kami sedang memburu pemasok ekstasi tersebut. Dua petugas keamanan juga diamankan karena menghalangi petugas dan diketahui direkrut tanpa mengikuti prosedur standar.” Kedua petugas keamanan tersebut telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.


Operasi lanjutan pada Jumat siang, 16 Mei 2025, pukul 14.00 WIB, menemukan D’ Red KTV & Club masih beroperasi dan mengakibatkan penangkapan 21 orang. Tes urine menunjukkan mayoritas positif narkoba. Dalam operasi awal, polisi menyita 10 butir pil ekstasi.


Saat ini, D’ Red KTV & Club telah diberi garis polisi, namun pihak manajemen diduga berupaya menutupi bagian depan bangunan. Kasus ini menunjukkan maraknya peredaran narkoba di tempat hiburan malam Medan, dengan indikasi kuat keterlibatan pengelola.(Tim)