Dilansir dari Beritatrend.co.id,Tak hanya mesin judi,warga juga merasa cemas,sebab peredaran narkoba marak dengan memanfaatkan lokasi-lokasi mesin judi tembak ikan yang bertabur di kawasan tersebut.
Tak hanya di Gang Mushollah,sejumlah lokasi mesin judi tembak ikan juga bebas beroperasi di Jalan Tapian Nauli, Pasar I, Jalan Tanah Tinggi Kecamatan Medan Sunggal, dan Jalan Kelambir V, Gang Tower dekat pajak Kampung Lalang sebelum rel.
“Kami minta Polsek sunggal dan Kodam I/BB segera melakukan rajia gabungan di lokasi tersebut karena disinyalir ada dugaan keterlibatan oknum TNI dalam mengelola mesin judi di gang musolah itu, kami heran kenapa Polsek Sunggal terkesan diam melihat hal tersebut, rusak semua generasi penerus bangsa kalau dibiarkan begitu saja,” ungkap pria yang mengaku bernama Rahmad senin 25/3/2024 malam.
Kami juga ingin lokasi tersebut bersih dari semua judi dan narkoba, heran kami dimana momen momen keberadaan mesin judi tembak ikan tersebut malahan sekarang dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba seperti sambil meyelam minum air, gitu lah pepatah yang cocok di katakan untuk pengedar narkoba yang setiap hari mangkal di lokasi tersebut.
“Sudah ada seminggu itu beroperasi mesin judi tembak ikan nya, belum ada penindakan dari Polsek Sunggal, kami berharap segera ditangkap pengelola dan penyedia lokasi untuk mesin judi tembak ikan tersebut,” ungkapnya
Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha dan Kanit Reskrim AKP Suyanto Usman saat di konfirmasi wartawan selasa 26/3/2024 pagi mengenai hal tersebut belum memberikan penjelasan
Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Riko Julyanti Siagian saat di konfirmasi pagi belum memberikan tanggapan.
Belum ada keterangan lebih lanjut dari instansi terkait terkait hal tersebut dan hingga berita ini ditayangkan kami masi berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pihak yang berkaitan dengan pemberitaan ini.(Tim)