Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Mesin Judi Bebas Main Di Sunggal,Polisi Bungkam,Warga ; "Mungkin Ada Saweran"

Senin, 01 April 2024 | April 01, 2024 WIB Last Updated 2024-04-01T07:38:23Z
Keterangan Foto: Mesin Judi tembak ikan marak di Kecamatan Sunggal Sumber foto: BeritaTrend.co.id

Medan] Sejumlah warga di Gang Musholla,Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal mendadak resah akibat maraknya mesin perjudian tembak ikan di gang musollah yang diduga di kelola oleh oknum pria rambut cepak bernisial Sertu Harahap dan Naibaho yang diduga bertugas di salah satu intansi di Kecamatan Sunggal.


Dilansir dari  Beritatrend.co.id,Tak hanya mesin judi,warga juga merasa cemas,sebab peredaran narkoba marak dengan memanfaatkan lokasi-lokasi mesin judi tembak ikan yang bertabur di kawasan tersebut.


Tak hanya di Gang Mushollah,sejumlah lokasi mesin judi tembak ikan juga bebas beroperasi di Jalan Tapian Nauli, Pasar I, Jalan Tanah Tinggi Kecamatan Medan Sunggal, dan Jalan Kelambir V, Gang Tower dekat pajak Kampung Lalang sebelum rel.


Kemudian di Jalan Sei Mencirim, Desa Suka Mulya, dan Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang dimana seluruh lokasi perjudian tersebut masuk dalam wilayah hukum Polsek Sunggal,Polrestabes Medan.


“Kami minta Polsek sunggal dan Kodam I/BB segera melakukan rajia gabungan di lokasi tersebut karena disinyalir ada dugaan keterlibatan oknum TNI dalam mengelola mesin judi di gang musolah itu, kami heran kenapa Polsek Sunggal terkesan diam melihat hal tersebut, rusak semua generasi penerus bangsa kalau dibiarkan begitu saja,” ungkap pria yang mengaku bernama Rahmad senin 25/3/2024 malam.

Kami juga ingin lokasi tersebut bersih dari semua judi dan narkoba, heran kami dimana momen momen keberadaan mesin judi tembak ikan tersebut malahan sekarang dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba seperti sambil meyelam minum air, gitu lah pepatah yang cocok di katakan untuk pengedar narkoba yang setiap hari mangkal di lokasi tersebut.

“Sudah ada seminggu itu beroperasi mesin judi tembak ikan nya, belum ada penindakan dari Polsek Sunggal, kami berharap segera ditangkap pengelola dan penyedia lokasi untuk mesin judi tembak ikan tersebut,” ungkapnya


Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha dan Kanit Reskrim AKP Suyanto Usman saat di konfirmasi wartawan selasa 26/3/2024 pagi mengenai hal tersebut belum memberikan penjelasan


Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Riko Julyanti Siagian saat di konfirmasi pagi belum memberikan tanggapan.


Belum ada keterangan lebih lanjut dari instansi terkait terkait hal tersebut dan hingga berita ini ditayangkan kami masi berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pihak yang berkaitan dengan pemberitaan ini.(Tim)