Keterangan Foto: Oknum Polisi Bripda Eric Sandai Rois Mahan Safat Ritonga(Tengah) saat sidang disiplin di Polres Humbang Hasundutan.
Humbahas] Seorang oknum anggota Kepolisian dari Polres Humbahas,Polda Sumatera Utara dengan nama Eric Sandai Rois Mahan Safat Ritonga berpangkat Bripda dilaporkan oleh istri sahnya Dea Mursara warga bagan batu Riau setelah digerebek dalam sebuah kos-kosan di kawasan Dolok Sanggul,Kabupaten Humbang Hasundutan pada senin(20/11/23) malam.
Keterangan Foto: Seorang perempuan terduga selingkuhan Oknum Polisi Humbahas Bripda Eric saat digrebek istri dan sejumlah Personil Si Propam Polres Humbahas.
Kepada awak media ini Dea Mursara(25) sebagai pelapor menyebut hubungan suaminya dengan perempuan yang tertangkap basah dalam rumah tersebut diketahui sudah berlangsung cukup lama.
"Sudah ada setahun lebih suami saya itu bang sama perempuan itu,dah kayak suami istri padahal saya istri sah nya," Beber Ibu satu anak itu ke awak Media ini.
Ironisnya wanita idaman lain suaminya itu disebut-sebut telah menikah sirih dengan sang suami beberapa bulan lalu tanpa diketahui Dea sebagai istri sah anggota Polri tersebut.
Kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung,Dea Mursara pun meminta agar suaminya tersebut dapat diberikan sanksi tegas berupa pemecatan karena sudah mencoreng lembaga penegak hukum tersebut.
"Saya minta agar Bapak Kapolda sumut agar menindak perilaku tidak terhormat anggota kepolisian seperti itu,karena kami belum ada perceraian,dan itu sudah berulang kali,saya dan anak saya juga ngak pernah di nafkahi,tolong lah Pak Bapak Kapolda," Pinta Dea.
Dea juga mengakui telah membuat laporan ke SiPropam Polres Humbang Hasundutan dengan nomor STPL/01/XI/2023/Sipropam namun laporan tersebut mangkrak tanpa tindak lanjut dari Kasi Promam Polres Humbang Hasundutan.
Menyoal hal itu Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Hary Ardianto, SH, SIK, MH yang dikonfirmasi awak Media ini melalui pesan singkat Whatsaap pada jumat(8/12/23) siang belum memberikan tanggapan.(Roy)