Lokasi judi tembak ikan yang ada di kecamatan bandar masilam, Simalungun tersebut beroperasi tanpa ada tindakan dari Pihak kepolisian.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, Akan segera di cek dan dilakukan penindakan.
“Akan segera di cek dan dilakukan penindakan," Ucap Kapolres,membalas pesan konfirmasi wartawan Jumat (24/11/23)
Menurut warga, markas judi tembak ikan secara terang-terangan beroperasi tanpa rasa takut dengan aparat penegak hukum.
Diduga, bahwa markas judi tembak ikan ini rutin disinyalir memberikan upeti kepada pihak terkait, sehingga bebas beroperasi, Kata warga, lokasinya sangat mudah ditemui, dan beroperasi siang hingga malam hari.
“Lokasi disebuah rumah dan di sebuah warung kopi,sebut Sipayung,warga Yang tak jauh tinggal dari lokasi.
S menambahkan, setidaknya ada 4 titik lokasi judi tembak ikan di wilayah hukum Polsek perdagangan, polres Simalungun.
Dari amatan wartawan di lokasi, terlihat sejumlah orang baik dari kalangan anak muda hingga lanjut usia terpantau bermain tembak ikan, dengan berharap bisa menang melawan mesin.m
S,mewakili warga sekitarpun meminta kepada Polres Simalungun Polda Sumut serius dalam menangani kasus perjudian yang bisa merusak akhlak dan perekonomian masyarakat.(Rio)