Keterangan Foto: Judi Tembak Ikan di Pantai Bokek Tuntungan.
Sejumlah lokasi judi tembak ikan di berbagai titik di Kecamatan Medan Tuntungan masih terus beroperasi.
Polsek Tuntungan dan Polrestabes Medan yang belum melakukan penindakan disinyalir menjadi penyebab bebasnya para bandar judi beromset puluhan juta perhari itu bebas menjalankan bisnis yang jelas dilarang oleh Negara tersebut.
Beberapa lokasi perjudian tembak ikan yang tetap eksis itu berasa di Jalan Flamboyan Raya Gang Musik/ samping kuburan (Pantai Bokek), kedua, di Jalan Setia Budi, Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan, ketiga, di Jalan Bunga Sakura, Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan, keempat, di Jalan Flamboyan Raya, Tanjung Selamat/Pajak Melati sekitar Warung Rabun dan Rumah Makan Karo.
Lokasi lainnya berada di Gang Sejati,Desa Tanjung selamat terdapat 2 titik,sementara di kelurahan Laucih tepatnya dikantor ormas terdapat 2 unit mesin judi tembak ikan,serta di Gang Gereja,di Jalan Ladang Bambu,serta di kelurahan simalingkar B.
Tak hanya itu lokasi lainnya berada di Jalan Pales 7,serta di simpang Kebun binatang tepatnya dibelakang sebuah warung kopi milik warga.
Kepada wartawan, seorang warga bermarga Ginting saat ditemui awak media tidak jauh dari lokasi judi tembak ikan di kawasan Pantai Bokek mengatakan lokasi judi mesin tembak ikan selalu ramai dikunjungi kalangan muda dan orang tua.
“Masuk aja ke Gang Musik/kafe itu, langsung nampak ramai pengunjung Bang,” kata Leo, Jumat (3/11/2023) sekira pukul 21.00 WIB.
Menurutnya, selain di Pantai Bokek, lokasi judi tembak ikan logo 666 juga ada di Pajak Melati.
“Bukan disini aja Bang, di Pajak Melati pun ada di sebuah warung. Bang tengok aja, para pedagang sudah tutup tapi warung tersebut masih ramai meski sudah malam,” pungkasnya.
Menurut dari berbagai sumber, kuat dugaan pengelola puluhan mesin tembak ikan “666”adalah seorang oknum TNI bertugas di Provos Kodam I/Bukit Barisan bermarga Marbun.
Terpisah, Kapolsek Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda yang dikonfirmasi awak media via WhatsApp pada Jumat (24/11/2023) terkait judi mesin tembak ikan 666 bebas beroperasi atau eksis di wilayah hukum Polsek Tuntungan belum berkomentar, hingga berita ini diterbitkan.(Rio)