Keterangan Foto: Kapoldasu dan Pangdam 1/BB saat menunjukkan barang bukti narkotika seusai penggrebekan.
Deli serdang] Kapolda sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi menggrebek barak judi dan narkoba di Kabupaten Deli serdang.selain Agung,Pangdam 1/BB Mochamad Hasan jug ikut dalam penggrebekan itu.
Adapun lokasi barak judi dan narkoba itu tepatnya berada di Dusun Tanjung pamah,Desa Namorube Julu,Kecamatan Kutalimbaru.tempat itu di gerebek siang tadi.
Agung mengatakan ada dua barak judi dan narkoba yang di grebek,dalam penggrebekan itu ,tidak ada pelaku yang ditangkap,tetapi petugas mengamankan sejumlah barang bukti,seperti 21 mesin judi jackpot,3 kilo gram ganja,24 buah alat hisap sabu,ratusan jarum suntik,dan sebuah senjata tajam jenis samurai.
"Hari ini,saya di deli serdang berbatasan dengan Kota binjai melaksanakan Razia mendadak tepatnya di dusun Tanjung pamah,"Kata Agung,selasa (7/11/23).
Mantan Kapolda Riau itu menyebut setelah penggrebekan ini,barak tersebut akan dipasang garis polisi.selain itu,barak itu dilarang untuk beraktifitas dan akan dijaga personil brimob.
"Status barak narkoba dan sekitarnya ini akan diserahkan kepada Kasatnarkoba Polrslestabes Medan dengan status Quo(tidak boleh ada aktifitas) menunggu tim Labfor Polda Sumut.saat ini lokasi diamankan oleh personil brimob,"ujarnya
Jenderal bintang dua itu mengungkapkan bahwa aktifitas di barak tersebut melawan hukum.Agung berkomitmen pihaknya akan terus mengejar para bandar narkoba itu.
"Kita berharap kerjasamanya dengan semua pihak.tempat terlarang harus kita basmi dengan semaksimal mungkin.untuk pengguna bisa kita rehabilitasi.sementara para pengedar dan bandar akan kita bawa ke pengadilan,"Pungkasnya.(Sam)