Keterangan Foto: Polda Sumut Saat Menggrebek Lokasi Judi Tembak Ikan Di Kota Binjai
Sumber: (Tangkapan Layar Video Post Akun Resmi Instagram Polda Sumut).
Binjai] Polda Sumatera Utara menggrebek lokasi perjudian tembak ikan disebuah gudang dikawasan dijalan Kilo meter 18 Kota Binjai,Sumut.
Hal itu diketahui dari postingan Akun Resmi Instagram Polda Sumut berisikan sebuah Video penggrebekan dua buah mesin judi tembak ikan.
Puluhan pemain yang tengah asyik dan beberapa orang diduga operator mesin judi beromset puluhan juta ruliah perhari itu terlihat panik dengan kedatangan personil kepolisian.
Dari informasi yang di kumpulkan,lokasi tersebut diakui oleh warga disana telah beroperasi lebih dari dua bulan lamanya.
Ironisnya,meski telah beroperasi lebih dari 4 bulan lamanya,Polres Binjai menurut warga tidak kunjung melakukan penindakan.
"50 orang diamankan,beberapa alat judi juga disitu dalam penggrebekan tersebut," Terang Kabid Humas Polda sumut Kombes Pol Hadi dalam keteragannya di Akun Resmi Instagram Polda Sumut.
Terpisah Kapolres Kota Binjai AKBP Hendrik Situmorang SIK,MH saat dikonfirmasi membenarkan penggrebekan tersebut.
Kepada wartawan,Kapolres Binjai mengaku telah melakukan penindakan
"Sudah pernah kita grebek bang," Balas Hendrik.
Penggrebekan lokasi perjudian yang dilakukan Polda sumut dengan personil lengkap termasuk dari Brimob itu pun sempat menyita perhatian warga disana.
Beberapa warga kaget,dan tak sedikit yang bertanya mengapa penggrebekan harus dilakukan oleh Polda Sumut,padahal lokasi tersebut masuk dalam wilayah Hukum Polres Binjai.
"Kenapa harus Polda sumut ya,padahal Polres Binjai kan ada,sampek berbulan-bulan buka ngak pernah di grebek Polres Binjai,apa pura-pura tutup mata?"Ketus Warga disana saat ditemui awak media pasca penggrebekan,senin(29/5/23) pagi.