Keterangan Foto: Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi.
Tebing Tinggi] Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Tebing Tinggi,Sumatera utara disebut-sebut memotong dana Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) terhadap pegawai dinas kesehatan Kota Tebing Tinggi.
Pemotongan dana TPP tersebut dilakukan sejak 3 bulan belakangan diawal tahun 2023 hingga April tahun 2023.
Tak tanggung-tanggung,potongan TPP dipangkas oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi Dr Muhammad Iqbal Sp,P hingga 70 %.
Ironisnya potongan tersebut hanya diberlakukan bagi pegawai dinas kesehatan yang ada di 9 Puskesmas Kota Tebing Tinggi dan 1 Rumah sakit umum disana.
Padahal dana Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) diberikan untuk meningkatkan performa pegawai dalam bekerja untuk dapat maksimal dalam melayani masyarakat.
Salah seorang narasumber kepada wartawan mengaku sebagai pegawai dinas Kesehatan disalah satu puskesmas di Kota Tebing Tinggi pun menyayangkan adanya potongan yang diberlakukan kepada pegawai di Puskesmas.
"Ya jauh kali potongannya Bang,70 % bayangkan saja,kami pun bertanya dalam hati,dasar pemotongan itu apa,kami juga berkerja dengan keras di puskesmas,"Keluh salah seorang pegawai di salah satu puskesmas sambil meminta namaya dirahasiakan.
Potongan TPP tersebut disinyalir dilakukan sepihak dan bervariasi terhadap pegawai dengan latar belakang pendidikan gelar sarjana maupun tidak.
"tanpa adanya pemberitahuan maupun penjelasan lengkap oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi Dr Muhammad Iqbal Sp.P dan dibahas kepada pemangku kepentingn termasuk DPRD Kota Tebing Tinggi,potongan tersebut dilakukan kepada kami," Ketus Pegawai puskesmas lainnya Di Kota Tebing Tinggi menambahkan.
Menyoal hal itu,Awak Media ini telah berusaha mengonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi Dr Muhammad iqbal Sp.P melalui pesan singkat Whatsaap.
Namun pesan konfirmasi yang dilayangkan hanya terlihat dibaca,Kepala Dinas Kota tebing Tinggi Dr Muhammad Iqbal Sp P lebih memilih bungkam.(Tim)