Keterangan foto; Ilustrasi penangkapan bandar narkotika.
Narasisumut]Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli serdang memutuskan merehabilitasi seorang tersangka penyalahgunaan narkotika yang sempat diamankan pada sabtu(15/10/22) dikawasan Gang Sari,Kelurahan Kedai durian,Kecamatan Medan johor Medan.
Pria yang diamankan tersebut diketahui berinisial G warga Gang Sari,Kelurahan Kedai durian,Kecamatan Medan johor yang sering disebut-sebut oleh warga sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu.
"Rame bang yang nampak waktu di tangkap,kami pun kaget,"Beber warga disana
Warga juga membeberkan fakta-fakta pada saat penangkapan,termasuk adanya barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil didapat dari kantung celana pria tersebut pada saat petugas BNNK Deli serdang melakukan pemeriksaan.
Namun hal tersebut berbanding terbalik dengan apa yang disebutkan oleh Kepala BNN Kabupaten Deli serdang Kombes Pol. Muhammad, SIK, MM,saat dikonfirmasi oleh wartawan.
Muhammad mengaku tidak terdapat barang bukti dari tersangka G pada saat dilakukan penangkapan,namun petugas tetap memboyong pria tersebut ke BNNK Deli serdang yang berada di Lubuk Pakam.
"Bb ga ada,klo ga ada bb mana mgkn kita proses",Tandas Muhammad membalas pesan konfirmasi wartawan.
Namun pengakuan Kepala BNN Kabupaten Deli serdang tersebut dibantah oleh sejumlah warga di Gang Sari,Kelurahan Kedai durian,Kecamatan Medan Johor kota medan.
Warga pun menyebut pria berisinial G tersebut merupakan Bandar narkotika jenis sabu-sabu yang kerap lolos dari penggrebekan oleh pihak kepolisian.
"Sering lolos pas digrebek polisi,ni kok malah dibilang gak ada BB,kalau gak ada BB kok bisa tetap dibawa ke BNN sana? Logika aja lah bang,"ketus warga disana sambil meminta nama mereka dirahasikan dengan alasan keamanan.
Lanjut dikatakan oleh Kepala BNNK Deli serdang Kombes Pol Muhammad SIK,MM pihaknya memilih untuk merehabilitasi tersangka G karena positif narkoba.
"Utk ybs diamankan krn positif narkoba, namun utk bb tdk ada, hasil assesment tdk ada terindikasi pengedar/bandar, shgg kita rekomkan utk jalani rehabilitasi,"Terang Muhammad.
"Ga dilepas tp kita kirim ke lembaga rehab,"Tambahnya lagi.
Namun keputusan tersebut disayangkan oleh masyarakat Kelurahan Kedai durian,Kecamatan Medan Johor yang mengaku kian resah dengan aktifitas peredaran narkotika dikawasan rumah mereka.
"Kami dah resah ni malah bandar katanya ngak ada BB,cuma mau direhab ya gimana lah,Ni rencana mau ngadu aja lah kami ni ke Walikota Medan,".Sebut warga.(RS)