Keterangan Foto; Polresta Deli serdang,Lubuk Pakam.
Narasisumut] Terkait Satresnarkoba Polresta Deli serdang yang melepas 5 dari 6 orang warga Kecamatan Biru-Biru yang sempat diamankan terkait dengan Narkotika jenis sabu-sabu,Kapolresta Deli serdang Kombes Pol Irsan sinuhaji SIK,MH pun buka suara.
Melalui Kasatres Narkoba Kompol Zulkarnaen SH menyebut ke lima orang yang sempat diamankan tersebut dilakukan rehabilitasi karena tak cukup alat bukti.
Namun Zulkarnaen tak membantah 4 diantara 5 orang yang direhabilitasi tersebut positif narkotika saat dilakukan test urine.
"Jadi saat kita amankan tidak ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu,namun saat kita periksa empat dari 5 orang tersebut positif narkotika jenis sabu saat dilakukan pemeriksaan urine,dan kita putuskan untuk direhabilitasi,satu diantaranya perempuan negatif",Terang Zulkarnaen.
Diberitakan sebelumnya,Satresnarkoba Polresta Deli serdang melakukan penggrebekan di Kecamatan Biru-Biru,Kabupaten Deli serdang pada senin(19/10/22) malam.
Disana polisi meringkus 6 orang yang diduga terkait dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan langsung memboyong ke enam orang tersebut ke Mapolres Deli serdang.(RS)