Notification

×

Kategori Berita

Tags

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sempat Digrebek,Dengan Pengunjung Positif Dan Temukan Barang Bukti Narkotika Ekstasi,Sejumlah THM Di Kota Medan Diduga Masih Jadi Sarang Peredaran Dan Penggunaan Narkotika Jenis Ekstasi

Rabu, 13 Mei 2026 | Mei 13, 2026 WIB Last Updated 2026-05-13T04:59:55Z
Keterangan Foto; Ditresnarkoba Polda Sumut Saat Menggrebek Lion KTV & Bar Dan Crypton KTV di Kota Medan tahun 2025.


MEDAN] Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi di Kota Medan masih terus berlanjut dan diduga kuat beredar di beberapa Tempat Hiburan Malam(THM) di Kota Medan.


Ironisnya beberapa Tempat hiburan malam yang sempat digrebek oleh Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satresnarkoba Polrestabes Medan dengan puluhan pengunjung yang terbukti positif menggunakan pil ekstasi dan sejumlah barang bukti yang diamankan dari Pengelola THM kini masih kembali beroperasi,salah satunya diduga kuat hanya berganti nama alias "Ganti kulit"


Sejumlah Lokasi Tempat Hiburan malam seperti NZ,Lion KTV & BAR,CRYPTON KTV,EXTEND KTV,dan PLATINUM KTV yang berada Di Komplek Mega Park Jalan Kapten muslim Helvetia itu diduga kuat masih menjadi tempat para bandar Narkotika Jenis Ekstasi untuk menyusup dan mengedarkan barang haram ke Pengunjung.


Salah satu Club malam dan KTV yang dahulu bernama D'RED bahkan diduga kuat bengganti nama menjadi IMPERIUM KTV & BAR meski sempat ditutup dan di pasang Police Line setelah Dirresnarkoba Polda Sumut melakukan penggrebekan dan mengamankan salah seorang karyawannya yang menjual Narkotika jenis Ekstasi.


Sebelumnya pada 2025 Lalu,Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama personel Direktorat Intelkam melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam seperti Platinum KTV,Ekstend,dan Lion KTV & BAR di Kota Medan, Selasa malam (11/11/2025). 


Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolda Sumut tentang Pelaksanaan Razia Tempat Hiburan Malam di Kompek Mega Park Jalan Kapten Muslim Helvetia Kota Medan dalam rangka menekan peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Utara.


Dari hasil pemeriksaan terhadap 28 pengunjung, sebanyak 16 orang dinyatakan positif narkoba, terdiri dari 12 pria dan 4 wanita.

Seluruh pengunjung yang dinyatakan positif kemudian dibawa ke Mapolda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut oleh penyidik Ditresnarkoba.


Dirresnarkoba Polda Sumut juga sempat melakukan razia THM di Crypton KTV Medan.


“Benar, razia ini melibatkan personel gabungan TNI–Polri. Kami melakukan pemeriksaan di KTV Kripton di Jalan Gajah Mada, Medan Baru,” ujarnya, Rabu (12/11/2025) lalu.


Dari sekitar 20 pengunjung yang menjalani tes urine acak, 11 di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis pil ekstasi.


Polda Sumut juga sempat membuat dentuman musik di D'RED KTV & BAR yang kini diduga berganti nama menjadi IMPERIUM berhenti sesaat melakukan Penggrebekan.


Direktur Narkoba Polda Sumut Jean Calvin Simanjuntak, membenarkan telah melaksanakan penggerebekan di tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan Gagak Hitam/Ringroad, tersebut.


“21 orang pengunjung harus kita amankan karena terbukti mengonsumsi narkoba. Tidak hanya itu tiga orang terdiri dari pramusaji (waitress) yang diduga menjual narkoba dan dua petugas keamanan karena mencoba menghalangi penggerebekan turut diamankan,” katanya, Minggu (18/5).



Calvin menyatakan, bahwa pengungkapan kasus narkoba ini tidak hanya membidik pelaku lapangan tetapi juga menyeret unsur manajemen di tempat hiburan malam tersebut.


“Dari keterangan awal yang didapat diketahui narkoba jenis ekstasi itu dijual oleh waitress setelah barang haram itu diterimanya dari seseorang yang berada di lobi tempat hiburan itu. Untuk pemasoknya masih dalam pengejaran,” ujarnya.


Ia menambahkan, personel dalam penggerebekan itu turut menyita barang bukti pil ekstasi sebanyak 10 butir yang diperjualbelikan kepada pengunjung dengan harga yang bervariasi.


Kini Lokasi-Lokasi Tempat Hiburan malam tersebut masih kembali beroperasi dan seolah tak kuatir dengan Kedatangan Petugas Kepolisian dari Dirresnarkoba Polda Sumut,Satresnarkoba Polrestabes Medan, maupun Badan Narkotika Provinsi Sumatera utara dan BNN Kota Medan.


Masyarakat Sumatera utara,khususnya Warga Kota Medan mengaku heran dan kuatir dampak buruk peredaran narkotika jenis Ekstasi terhadap generasi Bangsa khususnya anak-anak muda yang berpotensi masuk ke dalam Tempat-Tempat Hiburan Malam(THM).


Menyoal hal itu,awak Media ini telah berupaya mengonfirmasi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry,juga Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvin simanjuntak melalui pesan Whatsaap pada Rabu(13/5/26) siang.


Namun upaya konfirmasi tersebut tidak medapatkan balasan.(Tim)