Keterangan Foto; Suasana Apel di Mapolsek Delitua,Polrestabes Medan,Sabtu(18/4/26)
Medan] Kapolsek Delitua AKP Kennedy Sitompul SH,MH melalui Wakapolsek Delitua AKP Hermawan SH,memimpin Apel di halaman Mapolsek Delitua,sabtu(18/4/26) pagi.
Dalam arahannya Wakapolsek Delitua AKP Hermawan memerintahkan seluruh Personil Delitua untuk meluangkan waktu melakukan sosialisasi anti Bullying.
"Tolong kepada rekan-rekan khususnya Babinkamtibmas agar aktif melakukan sosialisasi Anti Bullying baik di Lingkungan masyarakat,sekolah,terkhususnya di Wilayah Hukum Polsek Delitua,saat ini kita melihat maraknya aksi Bullying dikalangan anak-anak remaja atau pelajar dilingkungan sekolah,yang kemudian Viral dan menjadi perhatian kita semua",Ujar AKP Hermawan.
Untuk diketahui,Bullying atau perundungan adalah tindakan agresif yang dilakukan dengan sengaja,untuk merendahkan, atau menyakiti orang lain secara fisik, verbal, maupun sosial, yang dilakukan berulang kali oleh pihak yang lebih kuat.
Tujuannya untuk menunjukkan dominasi, membuat korban merasa tertekan, atau terintimidasi.
Berikut adalah rincian mengenai bullying:
Jenis dan Contoh Penggunaan Bullying
Fisik: Memukul, menendang, menjegal, mendorong, atau merusak barang milik korban.
Verbal: Mengejek, memanggil nama dengan sebutan buruk, mengancam, atau menghina.
Sosial/Relasional: Mengucilkan, menyebarkan gosip/fitnah, atau mempermalukan di depan umum.
Cyberbullying: Mengirim pesan kejam, mengunggah aib, atau mengintimidasi melalui media sosial/teknologi digital.
Belakangan,Bullying kerap terjadi di Indonesia yang mengakibatkan korban-korban Bullying takut untuk datang ke sekolah karena adanya rasa takut yang disebabkan oleh aksi Bullying.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan anggota Polri ikut membantu dalam menekan peristiwa kekerasan di dunia pendidikan, termasuk di pesantren. Jenderal Sigit menyebut bakal memerintahkan jajarannya untuk membantu literasi sebagai langkah pencegahan.
Hal itu disampaikan Jenderal Sigit usai menerima audiensi Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bidang kesejahteraan, Alissa Wahid, beserta jajaran. Dalam forum itu mereka membahas terkait masalah kekerasan di pondok pesantren.
"Jadi kita juga tadi sudah bahas terkait dengan bagaimana dengan implementasinya, jadi memang di samping kita memiliki direktorat perempuan dan anak, tentunya literasi dengan cara memberikan transfer knowledge seperti itu, akan kita lakukan bersama," ucap Jenderal Sigit usai audiensi di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).
"Sehingga kemudian nanti personel-personel yang ada di paling bawah dalam hal ini kita punya Bhabinkamtibmas, kemudian juga di tingkat polsek dan seterusnya disesuaikan dengan pesantren yang ada betul-betul dibekali dengan ilmu yang cukup untuk kemudian membantu memberikan literasi," lanjutnya.
Menurut Jenderal Sigit, penting untuk mengambil langkah dimulai dari hal yang sifatnya pemahaman. Setelah itu, kata dia, baru dilanjutkan sosialisasi dan edukasi langkah pencegahan hingga tentang upaya penegakan hukum.
"Sehingga kita bergerak dari mulai hal-hal yang bersifat pemahaman, kemudian pencegahan, dan baru kemudian setelah itu penegak hukum," tuturnya.
"Tentunya dengan kerja sama ini, tentunya akan membuka ruang ataupun sekat-sekat yang selama ini mungkin masih dirasakan bersama. Bahwa ini menjadi satu hal yang memang harus ditindaklanjuti secara serius, baik dalam hal memberikan pengalaman, pencegahan, sampai penegakan hukum," pungkasnya.(Sam)