Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Kapolda Sumut Di Desak Copot Kapolsek Pancur Batu Dan Kanit Reskrim Buntut Marak Barak Judi Dan Narkoba Di Sibolangit Dan Pancur Batu!

Selasa, 06 Januari 2026 | Januari 06, 2026 WIB Last Updated 2026-01-06T13:55:02Z
Keterangan Foto; Kapolsek Pancur Batu Kompol H Djanuarsa SH,saat memimpin Apel dihalaman Mapolsek Pancur Batu.


MEDAN] Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto didesak oleh berbagai Kalangan masyarakat untuk segera mencopot Kapolsek Pancur Batu Kompol H djanuarsa SH,dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Junaidi SH dari Jabatan keduanya.


Desakan itu merupakan buntut panjang dari maraknya Barak-Barak Narkoba Sabu lengkap dengan Mesin Perjudian Tembak Ikan Di Kecamatan Sibolangit dan Kecamatan Pancur Batu,dimana kedua kecamatan tersebut masuk dalam wilayah Hukum Polsek Pancur batu,Polrestabes Medan.


Berty barus(57) salah seorang warga Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit kepada awak Media ini menuturkan barak-barak narkoba dibeberapa titik di sibolangit sudah sangat meresahkan dan menjadi biang kerok maraknya pencurian di Kecamatan Sibolangit.

Ia bersama warga lainnya pun mendesak Kapolsek Pancur Batu Kompol H Djanuarsa SH dan Kanit Reskrim Iptu Junaidi untuk segera dicopot!


"Kalau ngak mau dan masih mau bermain dengan Barak-Barak Perjudian dan Narkoba Bagusnya di Copot aja lah Pak Kapolda Sumut itu,bagus diganti," Ketus Berty barus.


Aktifis Gereja di Kecamatan Sibolangit itu menilai Polsek Pancur Batu tampak menutup mata dengan maraknya barak-barak narkoba dan perjudan di Kecamatan Sibolangit.


Ironisnya,Bak Sudah mendapat Restu,Para Pecandu mesin judi tembak  ikan di Kecamatan Sibolangit dan Pancur Batu kian bebas beraktifitas di beberapa barak-barak Narkoba dan Sabu di Kecamatan Pancur Batu dan Kecamatan Sibolangit.


Para Pecandu yang didominasi kaum adam itu terlihat keluar masuk lokasi,beberapa sepeda motor dan beberapa kendaraan roda empat juga tampak terparkir didekat gelanggang.


"Kabarnya sudah aman Bang,sudah menghadap",Beber seorang sumber kepada awak Media ini pada Selasa(06/1/26) Sore.


Diberitakan sebelumnya,Barak-Barak perjudian dan Narkotika sabu masih marak dan terus beroperasi secara terang-terangan di Sibolangit dan Pancur Batu dimana kedua kecamatan itu masuk dalam wilayah  hukum Polsek Pancurbatu, Polrestabes Medan. 


Aktivitas ilegal ini disinyalir tersebar di sejumlah titik di Kecamatan Pancurbatu dan Kecamatan Sibolangit seperti di Belakang Hotel Lotus Desa Sikeben,Tikungan Amoy Bandar Baru,dan Eks Taman Pramuka Bandar Baru,Dusun Lembah Naga Desa Sembahe yang seluruhnya berada di Kecamatan Sibolangit.

Tak hanya di Pancur batu,beberapa lokasi perjudian tembak ikan juga bebas beroperasi di Desa Namorih,Desa durin Jangak Pancur Batu,dan Desa Durin Simbelang,serta di Simpang 3 Kebun Binatang(Medan Zoo) Simaingkar tanpa sentuhan penindakan yang jelas dari aparat penegak hukum khususnya Polsek Pancur Batu dan Polrestabes Medan


Ironisnya, mesin-mesin perjudian tersebut beroperasi di ruang publik dan mudah diakses masyarakat, seolah tidak tersentuh hukum. 


Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terkait komitmen dan ketegasan aparat Kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya perjudian yang jelas dilarang undang-undang.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, jaringan mesin judi tembak ikan tersebut diduga kuat dikendalikan oleh seorang warga Sipil berinisial A dan TB yang di lapangan kerap disebut sebagai pemilik Bendera.


“Kalau tidak ada yang membekingi, mustahil berani buka bang,itu disemua mesin nya ditempel sticker bermerk,Jadi kalau petugas datang mau nangkap lihat merk itu dah paham itu punya siapa” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (13/12) lalu.


Keberadaan praktik judi ini jelas bertentangan dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, serta komitmen Polri dalam menjaga kamtibmas.

Namun hingga kini, belum terlihat langkah tegas dari Polsek Pancurbatu dan maupun Polrestabes Medan untuk menertibkan atau menangkap para bandar judi tersebut.


Situasi ini memicu kritik tajam terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut. Pembiaran terhadap praktik perjudian bukan hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga berpotensi merusak citra institusi kepolisian di mata publik.


Masyarakat kini mendesak Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumatera Utara untuk turun tangan langsung, melakukan evaluasi kinerja Polsek Pancurbatu, serta memerintahkan penindakan tegas tanpa pandang bulu.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Pancurbatu maupun Polrestabes Medan meski upaya Konfirmasi sudah beberapa kali dilakukan terhadap Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro hingga Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvin Simanjuntak terkait maraknya dugaan perjudian mesin tembak ikan tersebut. (Tim)###