Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Ditanya Judi Dadu Di Eks Kabanjahe Plaza Bebas Main 5 Bulan,Juga Puluhan Mesin Judi Tembak Ikan Menggurita Dikabupaten Karo,Kapolres Karo Bungkam!

Jumat, 13 Juni 2025 | Juni 13, 2025 WIB Last Updated 2025-06-13T03:13:19Z
Keterangan Foto; Judi Kopiok Di Gedung Eks Plaza Kabanjahe Beroperasi setiap hari tanpa ditindak Polisi.


Karo] Mengguritanya lokalisasi judi di wilayah hukum polres Tanah Karo menandakan lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Karo,hal itu disinyalir karena Polres Tanah Karo diduga kuat telah  “menerima upeti”.


Lokalisasi judi itu tersebar di beberapa kecamatan yang ada di wilayah hukum Polres Tanah Karo, modus warung kopi namun berisi judi tembak ikan dan dadu putar.


Ironisnya,Lokalisasi judi itu tidak jauh dari markas Polres Tanah Karo,yang dipastikan mengetahui namun melakukan pembiaran. Seperti di Kecamatan Kabanjahe terdapat 8 mesin judi tembak ikan yang beroperasi, antara lain:


Di Jalan Sudirman tepatnya di samping Plaza Kabanjahe didalam warung kopi, lokasi ini disulap jadi arena perjudian, baik dadu putar maupun judi kartu remi dan judi jenis tembak ikan beroperasi 2 buah.


Tidak jauh dari lokasi pertama, Judi tembak ikan juga terdapat di Jalan Nabung Surbakti, Kelurahan Padang Mas, tidak jauh dari Gapura Markas Komando Batalyon 125 Simbisa, tepatnya di kedai kopi Sp 4 lantai 2, di lokasi ini terdapat 4 mesin judi tembak ikan.


Lokasi berikutnya terdapat di Jalan Sukaraja Munte, Kel. Padang Mas tepatnya di kedai kopi depan BNI Lama.



Selain itu terdapat juga di jalan Kabanjahe Siantar sekitar 50 meter dari SPBU Simpang Tiga Loudah, Kelurahan Padang Mas.

Tidak hanya sampai di dekat Markas Polres Tanah Karo, di daerah lain juga terdapat judi jenis tembak ikan seperti, di Jalan Merek-Sidikalang, Desa Merek Kecamatan Merek tepatnya di Kede Bersama.

Selanjutnya di Jalan Merek-Saribudolok, Desa Merek tepatnya di warung kopi depan simpang SMPN 1 Merek. Masih di jalan yang sama, di desa Garingging tepatnya kedai kopi depan gereja RK beroperasi mesin tembak ikan 2 unit.

Kemudian di Kecamatan Tiga Binanga, terdapat di simpang 4 tiga binanga, kemudian di teruh coklat dan di depan kantor Pos tiga binanga. Di kecamatan ini beroperasi 8 mesin judi tembak ikan.


Selain itu juga terdapat di Kecamatan simpang empat tempatnya di Jalan simpang empat, desa ujung tepatnya dekat doorsmeer dan di samping kantor camat simpang empat. Di kecamatan ini terdapat judi togel, dadu putar dan mengoperasikan 6 mesin judi jenis tembak ikan.

Jika polisi tidak mengambil keuntungan dengan menerima “upeti” dari mafia judi, pasti tidak ada lokasi-lokasi perjudian berkedok warung kopi di wilayah hukum Polres Tanah Karo. 


Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto yang dikonfirmasi wartawan memilih bungkam dan enggan memberikan jawaban,begitu juga dengan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan yang juga memilih bungkam dan enggan memberikan tanggapan.(SH)