Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Polsek Delitua Amankan 18 Remaja,4 Diantaranya Bawa Sajam,Wakapolsek-PJ Kanit Reskrim Beri Nasehat

Senin, 19 Februari 2024 | Februari 19, 2024 WIB Last Updated 2024-02-19T07:33:41Z
Keterangan Foto: Wakapolsek Delitua AKP Bersatu Ginting SH,dan Pj Kanit Reskrim Polsek Delitua Ipda Syawal Sitepu saat bertemu orang tua murid.


Medan] Polsek Delitua Polrestabes Medan mengamankan 18 remaja berstatus pelajar yang diamankan di Mapolsek Delitua pada  minggu (17/2/24) dini hari.


Setidaknya 14 remaja yang mayoritas masih bersekolah itu di amankan dikawasan medan johor,kwala bekala,tepatnya depan sekolah Dharma Bakti,Jalan Jamin Ginting.


Aksi kejar-kejaran tim unit reskrim Polsek Delitua dengan belasan remaja itu sempat menyita pehatian warga sekitar.


Beberapa jenis senjata tajam turut diamankan,seperti kelewang,celurit,botol kaca,besi dilapisi lakban,serta plat besi dengan gerigi mirip gergaji.


Kapolsek Delitua Kompol Dedi darma melalui Wakapolsek Delitua AKP Bersatu Ginting SH kepada orang tua murid meminta agar para orang tua untuk memberikan perhatian kepada anak-anak remaja tersebut.


"Jam pulang sekolah orang tua murid,tolong orang tua sempatkan untuk menghubungi anaknya,jam malam juga jangan dikasi bawa-bawa motor,"Pinta AKP Bersatu Ginting.


Salah satu kepala sekolah dari Alwasliyah juga turut hadir menemui anak-anak muridnya dan mengucapkan terimakasih terhadap pihak kepolisian.


Kepada orang tua remaja PJ Kanit Reskrim Polsek Delitua Ipda Syawal Sitepu SH,Mh yang terlibat langsung aksi kejar-kejaran pada minggu dinihari tersebut.


"Anak-anak ibu ada disini karena kami mendapatkan informasi adanya rencana tawuran dikawasan Jalan Jamin Ginting,antara kelompok Geng bernamakan PS dan FS,beruntung kami terlebih dulu sampai dilokasi sebelum terjadinya tawuran.Semua anak-anak ini agar di chek handphonenya oleh orang tua,ada banyak group geng atau kelompok didalam group Whatsaap,Media sosial seperti Facebook ataupun instagram,"Pinta PJ Kanit Reskrim Polsek Delitua Ipda Syawal Sitepu.


Setelah menandatangani perjanjian untuk anak-anaknya tidak akan mengulangi lagi perilaku anak-anak orang tua murid.(Sam)