Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Kapolsek Patumbak Tak Mampu Tutup Mesin Judi Di Swakarya Patumbak

Kamis, 29 Februari 2024 | Februari 29, 2024 WIB Last Updated 2024-02-29T13:20:58Z
Keterangan Foto: Seorang Operator wanita menjaga mesin judi roulete di Jalan Swakarya, Dusun V,Desa Patumbak Kampung,Kecamatan Patumbak.

Patumbak] Kapolsek Patumbak,Polrestabes Medan Kompol Faidir Chaniago SH tampaknya tak mampu menindak perjudian mesin judi roulete dan tembak ikan di Jalan Swakarya,Dusun V,Desa Patumbak Kampung,Kecamatan Patumbak. 

Ketidakmampuan tersebut di duga karena adanya "hubungan baik" dengan pemilik dan penyedia lapak judi di Jalan Swakarya,Dusun V,Desa Patumbak Kampung,Kecamatan Patumbak.


Lokasi perjudian mesin Roulete dan Tembak ikan itu bebas beroperasi selama hampir 4 bulan tanpa sekalipun ditangkap oleh pihak kepolisian dari Sektor Patumbak maupun Polrestabes Medan.


Pada malam hari,lokasi perjudian mesin asal china dan taiwan itu ramai dikunjungi pemain,puluhan pria hingga kaum hawa tampak keluar masuk lokasi tanpa kuatir dengan kedatangan polisi.


Ironis,meski berkali-kali dikonfirmasi Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago SH tak kunjung menangkap penyedia dan pemilik mesin judi beromset jutaan rupiah perhari itu.


Sejumlah warga disana pun menyayangkan lokasi tersebut dapat beroperasi secara bebas dikawasan pemukiman penduduk.


"Kayak gak ada polisi di patumbak ini,mesin judi bisa buka terus,"Beber Zul salah seorang warga disana.


Warga pun berharap ketegasan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang dibuktikan dengan merobohkan dan membakar barak judi dan narkoba dapat dicontoh oleh Kapolsek Patumbak dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sahala marbun.(Sam)