Keterangan Foto: Mesin Judi Tembak Ikan Di Kabupaten Karo,Sumut,Menjamur.
Karo] Bak mendapat "Restu" Mesin perjudian tembak ikan kian menjamur di beberapa Kecamatan di Kabupaten Karo.
Seperti Jamur yang tumbuh subur di musim hujan,bandar mesin judi beromset puluhan juta rupiah perhari itu tumbuh subur di tanah karo tanpa kuatir akan ditindak pihak Kepolisian Resort Tanah Karo.
Beberapa lokasi mesin judi tembak ikan itu berada di Kabanjahe,seperti di Jalan Veteran Kabanjahe Gang Pendidikan,1 unit mesin bebas beroperasi selama 24 jam.
Juga di Kabanjahe,tepatnya di Jalan Mariam dan Terminal bawah yang hanya berjarak beberapa puluh meter saja dari Polres Tanah Karo.
Mesin Judi berukuran 1X1.5 Meter itu juga mudah di temui di Jalan Jamin Ginting,depan SPBU Halilintar,tepatnya di lantai 2 bagunan ruko.juga di Jalan Bom Ginting,Kabanjahe tepat diseberang pintu 1 dan Pintu 3 Asrama Batalyon 125 Kabupaten Karo.
Lokasi lainnya berada di Jalan Besar Merek-Sidikalang tepatnya di Warung milik Naibaho dan disebuah rumah milik warga tak jauh dari Yayasan pendidikan Yapim.
Lokasi selanjutnya berada di Kecamatan Mardinding Kabupaten Karo,seperti di Desa Lau Pakam,disana 2 buah mesin judi disiapkan bagi pecandu judi berkedok game ketangkasan Tembak ikan itu.juga 1 mesin di Desa Lau Pengulu,3 mesin di Desa Lau Solu persisnya di Depan Rumah Ibadah mesjid.
Juga berada di Kecamatan Tigannderket,seperti di Namanteran Desa Lau Rakit,Desa Kutagaluh,disana terdapat 2 mesin milik seorang pria bernama Menta dan puluhan mesin judi tembak ikan lainnya di desa-desa Kecamatan Tigannderket.
Kecamatan Tiga Panah,Kabupaten Karo juga menjadi lahan subur perjudian tembak ikan,seperti di belakang sebuah Gereja Katolik didepan Kantor PLN Tiga Pana.juga di Desa Kutambelin Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo.
Tak hanya itu mesin judi tembak ikan juga berada di Kecamatan Munthe kabupaten Karo,terdapat beberapa mesin judi tembak ikan yang disebar dibeberapa desa yang ada disana,seperti di Desa Sarinembah tepatnya disebuah warung kopi milik warga,Desa Ergaji,dan beberapa Desa Lainnya.
Dari keseluruhan lokasi perjudian tembak ikan tersebut,warga di Kabupaten Karo pun mempertanyakan penindakan hukum Polres Tanah Karo yang tak kunjung di lakukan.
Tak sedikit warga mempertanyakan Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Msi yang memerintahkan jajarannya untuk tidak main-main dan menindak tegas praktik perjudian baik judi darat hingga perjudian berbasis teknologi seperti judi mesin tembak ikan.
"Ngak jalan disini perintah Kapolri Bang,kayaknya Bandarnya ada hubungan baik sama Polisi disini,"Beber Arihta Sembiring,salah seorang warga Kabanjahe.
Awak media ini pun telah berupaya mengonfirmasi Kapolres Karo AKBP Wahyudi,namun usaha konfirmasi yang dilakukan belum mendapatkan balasan.
Pesan konfirmasi yang di kirimkan masih belum mendapatkan balasan.(Tim)