Narasisumut] Dengan modus memperbaiki Handphonenya yang rusak,sepasang kekasih ini yang belum diketahui identitasnya tertangkap kamera CCTV kedapatan mencuri Handphone milik karyawan di salah satu toko Handphone di Simpang Tuntungan.
Peristiwa tersebut terjadi di Toko Putra Ponsel, Simpang Tuntungan Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang pada, Minggu 16 Oktober 2022 sekitar pukul 22.10 wib.
Telihat di cctv seorang wanita yang memakai baju berwarna merah dengan seorang pria yang mengenakan baju tanpa lengan duduk di depan steling counter hp tersebut.
Mereka pun berbincang bincang dengan salah seorang karyawan,terlihat si wanita yang mengenakan baju merah langsung mengambil sebuah HP yang milik pegawai yang kebetulan berada di atas steling, saat itu pemilik hp diduga sedang mengambil barang pesanan pembeli lainnya.
Tak menyadari adanya CCTV,kedua pasangan itu pun terlihat mengambil handphone milik karyawan yang langsung disadari oleh pemiliknya.
Tak terima dengan hal tersebut,karyawan toko pun melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian Sektor Pancur Batu untuk mendapatkan keadilan.
Usai menerima laporan,polisi pun memeriksa sejumalah saksi dan melakukan penangkapan terhadap sepasang suami istri tersebut
Namun pelaku wanita yang sempat ditahan kemudian dipulangkan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek pancur batu dengan dalih tersangka tengah hamil dengan usia kandungan 8 bulan.
Terkait hal itu,Kanit Reskerim Polsek Pancur Batu, Iptu Ikhwan saat di konfirmasi membenarkan pihaknya menangguhkan penahanan terhadap salah seorang tersangka
"Ya karena alasan kemanusiaan,salah seorang tersangka kita tangguhkam karena tengah hamil delapan bulan dan kemungkinan dalam waktu dekat akan lahiran",Ujar Ikhwan.
Namun Ikhwan menegaskan proses hukum terhadap kedua tersangka tetap dilanjutkan.
"Tapi untuk proses hukumnya tetap kita lanjutkan,"Tambahnya lagi.(Sam)