Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

TNI,POLRI,Dan BNN Kota Siantar Gelar GKN,Dua Pria Mendadak Gugup,Ternyata Bawa Si "Putih"

Kamis, 21 Juli 2022 | Juli 21, 2022 WIB Last Updated 2022-07-21T12:26:42Z
Keterangan Foto: Petugas Gabungan dari Unsur TNI,POLRI dan BNN Kota  Siantar menggrebek salah satu Warung Internet (Warnet) Dijalan Palangkaraya,Kelurahan Pahlawan,Kecamatan Siantar Timur selasa(19/7/22) Sore.

Narasisumut.id] Seorang pengunjung di salah satu warung internet (warnet) Jalan Palangkaraya, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur,harus berurusan dengan petugas Kepolisian dari Polres Siantar dan Petugas BNN Kota Siantar.

Pasalnya,pria yang belakangan diketahui bernama Sandi Sihombing tersebut tertangkap basah mengantongi narkotika jenis sabu oleh petugas dari Kepolisian,TNI, Satpol PP, BNN, Lurah dan RT Kota Siantar yang tengah menggelar kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN)Selasa (19/7/2022) sore.

Saat petugas datang,ada 5 pria yang sedang asyik bermain game di sana, salah satunya Sandi.

Karena mendadak gugup Sandi kemudian digeledah, petugas pun menemukan 1 paket sabu seberat 0,45 gram, 3 mancis, 1 kaca pirex, 1 sendok terbuat dari pipet, dan 1 unit handphone merk Nokia.

Selanjutnya, petugas melakukan tes urine terhadap pria 36 tahun tersebut. Hasilnya, urine Sandi positif narkoba.

Selain Sandi, empat pria lainnya yang diperiksa yakni Bayu Saragih (31), warga Jalan Kapten Tandean, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Syafrin Pratama Piliang (47), warga Kota Medan, Ferdinan Mulyadi (30), warga Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, dan Rifai Nasution (23), warga Jalan Medan, Kecamatan Siantar Martoba.

Dari keempat pria itu, hanya Bayu yang urinenya positif narkoba.

Petugas kemudian memboyong Sandi dan Bayu ke markas Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar untuk diproses lebih lanjut. 

Dihadapan penyidik,keduanya mengakui barang bukti narkotik jenis sabu miliknya itu diperoleh dari seseorang berinisial R. Namun sayang, R belum berhasil ditangkap.

Setelah dilakukan gelar perkara, Sandi pun ditahan dan Bayu diserahkan ke BNN Siantar untuk dilakukan assesment.

Kasat Narkoba Polres Siantar Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan membenarkan hal tersebut. Rudi mengatakan, Sandi Sihombing sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kepemilikan sabu tersebut.

"Tersangka Sandi Sihombing sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut," kata Rudi.(Zeg)